Oke, sambil nungguin subuh daripada tulisannya g jadi dibuat lebih baik saya cicil dulu. Judul besar yang ingin saya bahas disini adalah pendapat saya tentang Debt Based Money System. Yang kalau ditulis secara keseluruhan akan sangat panjang dan memiliki banyak sub judul yang perlu dibahas. Untuk itu dalam bahasan pertama ini saya ingin memaparkan satu hal yang perlu kita ketahui lebih dulu sebelum membahas lebih lanjut mengenai debt based money system. Hal pertama yang harus kita bahas adalah mengenai Uang sebagai hal utama ketika kita membicarakan DBMS.

Saya akan sedikit banyak mengutip mengenai uang dari wikipedia dan bagian yang saya bold merupakan bagian yang menurut saya harus menjadi perhatian lebih karena akan sangat berkaitan dengan DBMS yang nantinya akan kita bahas pada artikel berikutnya. Sedikit banyak mengenai DBMS akan sedikit saya bahas karena tulisan ini muncul karena sebuat thread di DC yang memperdebatkan masalah ini. Pengertian DBMS lebih lanjut akan saya jelaskan tentunya di artikel berikutnya dan di waktu yang berbeda.


"
Kebanyakan orang tidak diberitahu bahwa uang tercipta saat bank menciptakan kredit. Masyarakat percaya bahwa negara mencetak uang, tetapi tidak membayangkan bagaimana proses uang itu muncul di tangan publik, yang mereka bayangkan adalah masyarakat akan berusaha dan bersaing dengan adil untuk mendapatkan uang tersebut.

Tapi kenyataannya, di zaman ini kreditlah uang, tidak masalah bentuknya logam, kertas, atau angka digital elektronik. Dan yang namanya kredit ada masa pembayarannya, tergantung kesepakatan saat pengajuan kredit antara Anda dengan bank pemberi kredit."

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Jadi yang pertama ingin saya tekankan disini bahwa Uang adalah alat tukar yang diterima secara umum. Kenapa hal ini perlu ditekankan, karena sebagai alat tukar tentunya uang punya nilai lain selain sekadar kertas sehingga dapat dibedakan antara beredarnya uang baik itu palsu atau asli sudah seharusnya uang menjadi suatu alat tukar yang memiliki pegangan nilai dari sisi lain. Berikutnya akan dibahas lebih lanjut melalui sejarah uang yang lagi-lagi saya sadur dari wikipedia.

 

Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas

Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

Dari penjelasan tersebut dapat kita lihat bahwa sesungguhnya uang baik itu kertas ataupun logam seharusnya menggambarkan nilai. Untuk uang logam dan sebagai contoh paling kongkrit adalah dinar emas dan dirham perak sudah memiliki pegangan sendiri menyangkut nilainya. Karena Berdasarkan Hukum Syari’ah Islam…Dinar Emas Islam memiliki kadar 22 karat emas (917) dengan berat 4.25 gram.Dirham Perak Islam memiliki kadar perak murni dengan berat 3.0 gram.Khalif Umar ibn Khattab menentukan standar antar keduanya berdasarkan beratnya masing-masing:“7 dinar harus setara dengan 10 dirham.”

Lalu bagaimana dengan uang kertas? Apa yang seharusnya menjadi pegangan nilai dari uang kertas sehingga layak untuk dijadikan alat tukar? Apakah negara memiliki hak semaunya dalam menciptakan uang kertas sehingga suatu negara dapat memiliki banyak uang yang sangat berlimpah? Token money ini sendiri menjadi suatu permasalahan mendasar yang nantinya akan sangat berkaitan dengan DBMS. Untuk itu kita perlu tau terlebih dahulu lebih lanjut mengenai bagaimana sebuah uang kertas diciptakan dan sejarah-sejarah ekonomi mengenai penerbitan uang ini di dalam banyak negara. Salah satu negara yang gagal dalam penciptaan uang yaitu USSR. Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.

Lalu bagaimana dengan timbulnya uang di Indonesia sendiri? Mari kita lihat sedikit sejarah munculnya Uang di Indonesia.

Begitu Indonesia dinyatakan merdeka, para pendiri republik baru ini, menetapkan BNI 1946 sebagai bank sentral, dan menerbitkan uang kertas pertamanya, yaitu ORI (Oeang Repoeblik Indonesia), dengan standar emas, setiap Rp 10 didukung dengan 2 gr emas. Ini artinya rupiah dijamin 1/5 gram emas per 1 rupiah.

Tapi, ketika Ir Soekarno dan Drs M Hatta menyatakan kemderdekaan RI, Pemerintah Kolonial Belanda tidak mengakuinya, apalagi menyerahkan kedaulatan republik baru ini. Belanda mengajukan beberapa syarat untuk dipenuhi, dan selama beberapa tahun terus mengganggu secara milter, dengan beberapa agresi KNIL. Akhirnya, sejarah menunjukkan pada kita, terjadilah perundingan itu, 1949, dengan nama Konferensi Meja Bundar (KMB).

Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949, disepakatilah beberapa kondisi pokok agar RI dapat pengakuan Belanda.

Pertama, penghentian Bank Negara Indonesia (BNI) 1946 sebagai bank sentral republik, dan digantikan oleh N.V De Javasche Bank, sebuah perusahaan swasta milik beberapa pedagang Yahudi Belanda, yang berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI).

Kedua, dengan lahirnya bank sentral baru itu pencetakan Oeang Republik Indonesia (ORI), sebagai salah satu wujud kedaulatan republik baru itu dihentikan, digantikan dengan Uang Bank Indonesia (direalisasikan sejak 1952).

Ketiga, bersamaan dengan itu, utang pemerintahan kolonial Hindia Belanda sebesar 4 miliar dolar AS? kepada para bankir swasta itu tentunya - diambilalih dan menjadi "dosa bawaan" republik baru ini.

Kondisi ini berlangsung sampai pertengahan 1965, ketika Bung Karno menyadari kuku-kuku neokolonialisme yang semakin kuat mencenkeram bangsa muda ini. Maka, Agustus 1965, Bung Karno memutuskan menolak kehadiran lebih lama IMF dan Bank Dunia di Indonesia, bahkan menyatakan merdeka dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebelumnya, antara 1963-1965, Presiden Soekarno telah menasionalisasi aset-aset perusahaan-perusahaan Inggris dan Malaysia, serta Amerika; sebagai kelanjutan dari pengambilalihan aset-aset perusahaan Belanda, pada masa 1957-1958.

Tapi Bung Karno harus membayar mahal tindakan politik penyelamatan bangsa Indonesia dari kuku neokolonialisme ini: Ir Soekarno harus enyah dari Republik ini, dan itu terjadi 1967, dengan naiknya Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Dengan enyahnya Ir Soekarno, neokolonialsme bukan saja kembali, tetapi menjadi semakin kuat. Tindakan pertama Jenderal Soeharto, 1967, adalah mengundang kembali IMF dan Bank Dunia, dan kembali menundukkan diri sebagai anggota PBB.

Baiklah, sebelum kita lanjutkan artikelnya ada baiknya saya sholat subuh dulu :D.... Udah adzan ni. Sebentar lagi saya tekankan hal-hal penting dari artikel di atas yang menurut saya amat esensial dan menggiring kita sedikit-demi-sedikit mengenai permasalahan uang.

20 menit kemudian (sholat di masjid gw emang lama banget klo subuh, suratnya panjang-panjang :D)

Hal pertama yang saya tekankan adalah bahwa uang kertas yang beredar pada masa bung Karno yaitu ketika pengelolaan uang ada pada BNI 1946 sebagai Bank sentral (maaf kalau saya salah menggunakan istilah ini, karena saya masih bingung apakah ketika suatu peredaran uang dikendalikan pemerintah maka bank yang mengaturnya tetap disebut bank Sentral) memiliki pegangan nilai. Tiap 1 rupiah harus ditopang oleh 1/5 gram emas. Sehingga penerbitan uang sendiri tidak bisa seenak yang dilakukan oleh sebuah negara. Negara sebagai pihak yang memerlukan uang untuk di edarkan ke masyarakat harus memiliki sejumlah emas sehingga bisa meminta uang agar diterbitkan oleh Bank Sentral. Dalam hal ini nilai uang kertas tentunya di topang oleh jumlah nominal emas atau sumber daya yang dimiliki pemerintah. Selanjutnya kita lihat sejarah perkembangan uang di Indonesia setelah intervensi kebijakan dari Belanda.

Nekolonialisme Berlanjut

Berkuasanya Orde Baru, di bawah Jenderal Soeharto, menjadi alat kepanjangan neokolonilaisme melalui pemberian 'paket bantuan pembangunan'. Untuk dapat 'membangun', bagi bangsa-bangsa 'terbelakang, miskin dan bodoh, dalam definisi baru sebagai "Dunia Ketiga"' yang baru merdeka ini, tentu memerlukan uang. Maka disediakankan 'paket bantuan', termasuk sumbangan untuk mendidik segelintir elit, tepatnya mengindoktrinasi mereka, dengan 'ilmu ekonomi pembangunan', 'manajemen pemerintahan'; plus 'pinjaman lunak, bantuan pembangunan', lewat lembaga-lembaga keuangan internasional (dengan dua lokomotifnya yakni IMF, Bank Pembangunan/Bank Dunia).

Kepada segelintir elit baru ini diajarkanlah ekonomi neoklasik, dengan model pembiayaan melalui defisit-anggaran-nya, dengan teknik Repelita bersama mimpi-mimpi elusif Rostowian-nya (teori Tinggal Landas yang terkenal itu), sebagai legitimasi dan pembenaran bagi utang negara yang disulap menjadi 'proyek-proyek pembangunan' dan diwadahi dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Untuk hal-hal teknis para teknokrat tersebut, kemudian 'didampingi' oleh para konsultan spesial ? para economic hit men sebagaimana dipersaksikan oleh John Perkins itu. Semuanya, dilabel dengan nama indah, 'Kebijakan dan Perencanaan Publik'.

Maka, utang luar negeri Indonesia yang hanya 6.3 milyar dolar AS di akhir masa Soekarno (dengan 4 miliar dolar di antaranya adalah warisan Hindia Belanda tersebut di atas), ketika Orde Baru berakhir menjadi 54 milyar dolar AS (posisi Desember 1997). Lebih dari sepuluh tahun sesudah Soeharto lengser utang luar negeri kita pun semakin membengkak menjadi lebih dari 150 milyar dolar AS. Kita tahu, jatuhnya Jenderal Soeharto, adalah akibat "krisis moneter", yang disebabkan oleh kelakuan para bankir dan spekulan valas. Tetapi, rumus klasik dalam menyelesaikan "krisis moneter" adalah bail out, yang artinya pemerintah ? atas nama rakyat ? harus melunasi utang itu. Ironisnya, langkahnya adalah dengan cara mengambil utang baru, dari para bankir itu sendiri!

Dan, bayaran untuk itu semua, dari ironi menjadi tragedi, adalah republik ini kini sepenuhnya dikendalikan oleh para bankir. Melalui letter of intent seluruh kebijakan pemerintahan RI, tanpa kecuali, hanyalah menuruti semua yang ditetapkan oleh para bankir. Dua di antaranya yang terkait dengan bank sentral dan kebijakan uang adalah:

Mulai 1999, Bank Indonesia, yang semula adalah De Javasche Bank itu, telah sama sekali dilepaskan dari Republik Indonesia. Gubernur BI bukan lagi bagian dari Kabinet RI. Ia tidak lagi harus akuntabel kepada rakyat RI.

Mulai 2011 melalui UU Mata Uang (kalau disahkan) Bank Indonesia dilegalisir sebagai pemegang hak monopoli menerbitkan uang kertas di Indonesia. Dan bersamaan dengan ini dilakukan kriminalisasi atas pemakaian mata uang lain sebagai alat tukar di Republik Indonesia. Dengan kemungkinan pengecualian atas mata uang kertas tertentu, yang bisa kita duga maksudnya, tentu saja adalah dolar AS.

Dan dari hal inilah muncul DBMS. Saya tidak akan membahas lebih jauh mengenai hal di atas karena mungkin saya akan menulis kejadian-kejadian ini secara khusus di artikel terpisah. Dan dari penjelasan di atas sekali lagi yang ingin saya tekankan adalah diterbitkannya Uang haruslah memiliki pegangan nilai selain nilai instrinsik dari uang itu sendiri. Dan oleh karena itu Uang bukanlah sebuah komoditas tetapi uang hanyalah alat tukar berupa kertas perjanjian bahwa saya memiliki harta senilai ini dan uang ini sebagai alat bukti kepemilikan saya yang saya jadikan alat tukar untuk mendapatkan barang ini.

Teori nilai uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.

Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

[sunting]Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.

Yang termasuk teori uang statis adalah:

  • Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP

Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.

Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

  • Teori Nominalisme

Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.

  • Teori Negara

Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

[sunting]Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:

Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.

  • Teori Persediaan Kas

Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.

  • Teori Ongkos Produksi

Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

 

 


Baiklah, dari paparan di atas DBMS sesungguhnya sangat erat dengan teori uang dinamis. Dan diakhir artikel ini saya akan menjelaskan sedikit pandangan umum mengenai Debt Based Money System (DBMS) yang sejak awal sudah sedikit saya ungkapkan.

 

Debt Based Money System merupakan sebuah sistem entah itu istilahnya penerbitan uang atau timbulnya uang (definisi ini saya buat sendiri hanya untuk sekadar pandangan awal) berdasarkan utang atau kredit. Bukan berdasarkan nilai instrinsik yang ada pada uang. Dan tentunya kredit ini memiliki bunga. Bunga inilah yang nantinya akan menjadi masalah dalam penggunaan DBMS.  Karena apa, karena berawal dari penerbitan uang dalam DBMS dimana pemerintah mengajukan kredit sebesar X kepada Bank Sentral, dan Bank Sentral menerbitkan kredit berupa uang kepada Pemerintah yang selanjutnya pemerintah edarkan melalui bank. Bank mengedarkan uang tersebut ke pasar dan sebagian besar peredaran adalah melalui kredit. Ketika kredit awal adalah X dan bunga adalah Y, maka ketika pengembalian kredit akan ada friksi antara nilai instrinsik uang senilai X yang memang pada awalnya memiliki penopang dari pemerintah dan bunga Y yang menjadi utang bagi Pemerintah (maupun masyarakat) yang sebenarnya tidaklah ada. Jadi dalam hal ini Bank memperoleh keuntungan yang sebenarnya tidak ada dalam sistem (kita belum merujuk pada time value of money terlebih dahulu). Dan inilah yang nantinya yang oleh banyak pihak dianggap dapat menjatuhkan ekonomi suatu negara, karena faktor Y tadi yang lama kelamaan membengkak dan tidak mampu lagi dibayar oleh Pemerintah/Masyarakat.

Selanjutnya mengenai hal detail mengenai DBMS akan saya jelaskan pada artikel berikutnya. Struktur dari artikel yang ingin saya buat mungkin nantinya akan seperti di bawah ini kecuali ada perkembangan dan ilmu terbaru yang saya peroleh.

  1. Uang
  2. Debt Based Money System
  3. Globalisasi, Inflasi, Time Value Of Money

Mungkin itu dulu yang bisa saya sampaikan mengenai awal dari pembahasan DBMS dimana kita mempelajari sejatinya Uang sebagai Alat tukar dan bukan Komoditas sehingga harus memiliki nilai penopang yang jelas. Terimakasih telah mengunjungi dan membaca blog saya, semoga apa yang saya bagikan disini bermanfaat bagi teman-teman sekalian. Keep Blogwalking teman....