Sidebar

BelajarArief
  • Home
  • Tulisan
    • Tekno
      • Yii2-Series
      • Laravel6-Series
    • Auditor
    • Science
    • Politik-Sosial
    • Review
    • Menurut Saya
  • Berita
    • Akuntansi
    • Sports
    • Politik
    • Sosial
    • Entertainment
  • Portofolio
    • simoku-dodolidet
    • SIAPDa
    • Labs
    • kelaskosong.mn
    • BosSTAN
  • Docs
    • Laravel Breadcrumb
    • Laravel Menu
  • Search

BPHTB Mulai Hambat Pertumbuhan Rumah Rakyat

Empty
  •  Cetak 
  • E-mail
Detail
Arief Wijaya
Kerja Kampus
05 Februari 2011
Dilihat: 5996

Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Suharso Manoarfa harapkan Kementerian Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional saling bersinergi mengatasi kisruh penarikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh daerah yang mulai menganggu pertumbuhan perumahan rakyat.

"Kalau gak ada perda-nya ya gak bisa dipungut. Masalahnya kan ada kaitan dengan BPN, kita ingin antara BPN dan Kementerian Keuangan itu bisa diselesaikan," ujar Suharso saat ditemui di sela acara pembukaan BTN Expo 2011, JCC, Sabtu (5/2/2011).
Add a comment

Selengkapnya: BPHTB Mulai Hambat Pertumbuhan Rumah Rakyat

Transaksi KPR Anjlok Gara-gara Kisruh BPHTB

Empty
  •  Cetak 
  • E-mail
Detail
Arief Wijaya
Kerja Kampus
31 Januari 2011
Dilihat: 4857

 

Jakarta - Belum jelasnya pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) membuat transaksi KPR menjadimandek. Jumlah transaksi pembiayaan rumah subsidi pun turun 50% lebih.

Direktur Mortgage and Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Irman Alfian Zahirudin Gusman mengatakan, biasanya dalam sebulan transaksi perumahan lewat program subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP) bisa mencapai 7 ribu unit. Add a comment

Selengkapnya: Transaksi KPR Anjlok Gara-gara Kisruh BPHTB

Beli Properti? Sadari Hak-hak Anda

Empty
  •  Cetak 
  • E-mail
Detail
Arief Wijaya
Kerja Kampus
30 Januari 2011
Dilihat: 5458

Jakarta - Dalam membeli properti, Anda sebaiknya harus selalu waspada. Teliti selalu apa saja yang seharusnya menjadi hak-hak Anda seperti tertuang dalam Keputusan  Menpera no 11/1994 dan no 9/1995.

Lembaga Pengamat Perselisihan Hukum Properti mengungkapkan, perkara yang melibatkan real estate dan konsumen properti semakin meningkat. Hal itu terjadi karena penawaran penjualan properti yang meningkat tidak dibarengi dengan perilaku pengembang ke arah yang lebih baik.
Add a comment

Selengkapnya: Beli Properti? Sadari Hak-hak Anda

Daftar Aturan Pajak Baru

Empty
  •  Cetak 
  • E-mail
Detail
Arief Wijaya
Kerja Kampus
31 Januari 2011
Dilihat: 5543

Jakarta - 1. Selama ini kita mengenal bentuk formulir SPT Masa PPN adalah bentuk Formulir SPT Masa PPN 1107. Sedangkan untuk Wajib Pajak yang khusus terdaftar di KPP wilayah Jakarta, dapat menggunakan Formulir SPT Masa PPN 1108 apabila penyerahan setiap bulannya tidak melebihi 30 transaksi yang diterbitkan Faktur Pajak. Tapi mulai 1 Januari 2011, kita akan menggunakan formulir SPT Masa PPN yang baru. Yang akan mulai diberlakukan untuk pelaporan PPN masa Januari 2011 dan diberi nama sebagai Formulir SPT Masa PPN 1111. (Peraturan Dirjen Pajak No. PER-44/PJ./2010 tanggal 6 Oktober 2010 jo Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-98/PJ./2010 tanggal 6 Oktober 2010)

Add a comment

Selengkapnya: Daftar Aturan Pajak Baru
Bootstrap is a front-end framework of Twitter, Inc. Code licensed under MIT License. Font Awesome font licensed under SIL OFL 1.1.